Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup, Polisi Gelar Razia Pemudik

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, tol layang Jakarta-Cikampek Elevated ditutup. Penutupan tersebut dilakukan guna membendung lajunya pemudik yang hendak pulang kampung. Tol Elevated dilarang digunakan untuk angkutan umum dan kendaraan pribadi, namun masih diperbolehkan untuk pengangkut logistik dan bahan pokok. Kendaraan diarahkan menggunakan tol biasa agar dapat menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Sebelumnya Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus Corona. Larangan tersebut berlaku pada 24 April 2020 dan ada sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik, pidana penjara paling lama 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta.
(lex)
Top