Inilah aksi tak terpuji seorang pengendara di Palembang yang sempat viral di media sosial. Dia tak terima ditegur sopir toko bangunan saat menerobos kemacetan.
Hal ini membuat dia marah dan menggampar sopir. Usai viral, pelaku yang bernama Gunawan menyerahkan diri ke polisi.
Dia menjalani persidangan dan didenda Rp500.000 karena melanggar lalu lintas. Sementara korban mengatakan kurang puas, namun tetap menerima putusan Hakim.
Reporter : Guntur
Produser: Reza Ramadhan