Enam WNA asal Bangladesh berhasil diamankan Kantor Imigrasi Khusus Kelas 1 Jakarta Selatan dari sebuah apartemen di kawasan Kalibata.
Keenam WNA ini diduga merupakan korban penipuan karena sudah membayar sejumlah uang untuk dapat bekerja di Indonesia.
Kini, Keenam WNA dinyatakan telah over stay dan tidak memiliki keahlian khusus sehinga akan dideportasi ke negara asalnya.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati