Polres Tanah Karo menangkap pasangan suami istri yang tega menyiksa keponakannya yang berusia 4 tahun hingga kritis. Kasus terbongkar setelah warga tidak tahan melihat aksi pelaku terhadap korban dan mendatangi rumah mereka. Warga mendapati korban sudah tidak sadar.
Kontributor: Eka Hetriansyah