Petugas dari Polres Nunukan mengikuti dua pengendara sepeda motor. Pengendara diduga membawa sabu ke Sebatik melalui jalur darat dari Malaysia. Lokasi tepatnya di Patok 10 perbatasan Indonesia-Malaysia.
Keduanya diadang di Jalan Suparman, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat satu kilogram.
Kontributor : Usman Coddang