Pemblokiran judi online oleh pemerintah mendapat tanggapan positif dari anggota DPR RI. Judi online disebut sangat merugikan masyarakat khususnya yang berada di desa-desa. Omzet judi online bahkan mencapai Rp2 triliun setiap tahun. Dana itu diyakini berasal dari masyarakat kecil.
Tim Liputan