Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pelaku penusukan aparat desa saat acara dangdutan puncak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Sementara, 1 orang pelaku dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini menewaskan Warta, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung.
Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya meninggal dengan luka tusukan di leher. Para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Kontributor : Dharmawan Hadi