Bareskrim Polri telah merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk 4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung, Jumat(19/8).
Sebelumnya, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Reporter: Puteranegara