Didampingi oleh kuasa hukum, pihak terlapor mendatangi Mapolres Tangerang Selatan Guna melakukan pertemuan dengan pihak pelapor yakni karyawan Alfamart. Bahkan pihak terlapor bernama Mariana terlihat terguncang.
Hingga berulang kali menangis histeris dihadapan keluarga yang berusaha menenangkannya. Diwakili oleh anaknya, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf.
Korban pun menerima penerimaan maaf dari terlapor, memutuskan permasalahan ini sudah selesai. Setelah pertemuan, kedua belah pihak disepakati pihak pelapor mencabut laporannya mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian barang yang telah diambil.
Kontributor : Nunung Purnomo