Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Minggu (15/11) pagi. Kedatangan kepala Satpol PP ke rumah pimpinan FPI ini untuk memberikan sanksi administratif.
Sanksi administratif dijatuhkan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq yang digelar Sabtu (14/11) lalu. Dalam acara itu, ribuan orang hadir dan dianggap melanggar protokol kesehatan.
Habib Rizieq pun dijatuhi denda Rp.50 juta dan denda tersebut telah dibayarkan. Pemprov DKI berterimakasih atas pembayaran denda tersebut.
#RizieqShihabPulang #ImamBesarFPI #AbaikanProtokolKesehatan #Didenda #SanksiAdministratif
(Baca juga: Patuhi Sanksi Denda Prokes, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq dan FPI )