Sidang tuntutan kekerasan seksual di dengan terdakwa motivator sekaligus pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra berlangsung, Rabu (27/7). Kasus kekerasan seksual di SPI Kota Batu terus disorot karena terkesan lamban, terlebih terdakwa baru ditahan setelah 19 kali sidang.
Kontributor: Deni Irwansyah