Sorry, your country is not allowed to access this content.

Raibnya Dana Nasabah Mybank Sebesar 22 Miliar Rupiah Terus Bergulir

Pihak Maybank memastikan akan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Korban penggelapan dana nasabah, Winda Lunardi kembali angkat bicara. Winda sebagai nasabah merasa dirugikan dan menyatakan tidak pernah memutar uang yang ia simpan.

Sebelumnya pihak Maybank menunjuk Hotman Paris selaku Kuasa Hukum dalam kasus ini. Hotman menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya adalah kartu ATM dan buku tabungan nasabah dipegang oleh Pimpinan Cabang inisial "A". Dari awal pembukaan pada 27 oktober 2014 sampai saat ini Hotman menduga ada keterlibatan lebih dari satu oknum.

Winda Lunardi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada kamis lalu. Winda melaporkan tabungan 20 milyar miliknya di Maybank hilang. Uang itu disimpan dalam dua rekening terpisah dengan rincian 15 dan 5 miliar.

Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, prihatin. Karena kasus ini bisa merusak kepercayaan masyarakat pada bank. Polisi saat ini sudah menetapkan A selaku Kepala Cabang Bank Maybank sebagai tersangka. Tersangka terancam pasal pelanggaran perbankan dan tindak pidana pencucian uang terancam hukuman maksimal 20 tahun.

#penggelapan #mybank #bareskrim #dkijakarta #indonesia
(sir)
Top