Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penganiaya Justin Frederick di ruas tol dalam kota Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2022) siang. Penganiaya anak dari anggota DPR RI ini kini ditahan di Mapolda Metro Jaya Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Liputan iNews