Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan dilakukan atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.
Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyatakan Richard Louhenapessy tak kooperatif sehingga KPK melakukan penjemputan paksa. Merespons hal tersebut, Richard membantah jika dirinya tidak kooperatif.
Reporter: Nur Khabibi