Sorry, your country is not allowed to access this content.

Belajar Lewat Media Sosial, Lima Petani Bobol ATM

Aksi kelima pelaku bobol ATM ini terbilang nekat. Mereka berani membobol mesin ATM yang berada di dalam Kompleks Kostrad Kebayoran Lama. Dalam aksinya tiga orang pelaku melakukan pembobolan ATM, satu orang mengawasi di luar dan satu orang sebagai sopir. Modus kejahatan para pelaku pun terbilang baru mereka merusak sistem mesin ATM untuk menguras uang di dalamnya. Uniknya kelima pelaku ini kesehariannya adalah yang petani. Mereka mempelajari cara membobol ATM jadi media sosial. Kelimanya dijerat pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(nas)
Top