Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Bakhrizal. Bakhrizal tersangkut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 terkait pengadaan alat pelindung diri tahun anggaran 2020.
Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka pada 25 November 2021. Bakhrizal akan ditahan dalam masa 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum kasus terkait. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp195 juta.
Kuasa hukum tersangka menyebutkan, apa yang dilakukan kliennya bukan inisiatif diri sendiri
Kontributor: Agung Sulistyo