Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aturan Speaker Masjid, Ini Tanggapan Pengurus Masjid di Depok

Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dalam aturan disebutkan pengeras suara luar paling lama 5 sampai 10 menit sebelum azan.

Beberapa masjid di Depok belum mendapatkan sosialisasi lebih jelas tentang edaran ini. Namun, pengurus Masjid di Kawasan Pancoran Mas, Depok tidak mempermasalahkan aturan tersebut. Pengurus Masjid melihat aturan tersebut wajar

Reporter : Adhita Dian
(sir)
Top