Sorry, your country is not allowed to access this content.

Buntut Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Tiga Hari

Buntut kerumunan perayaan Imlek Selasa lalu, Mal Festival Citylink disegel Satgas Covid-19 Kota Bandung, Jumat (4/2/2022). Atas penyegelan itu, mal tersebut dilarang beroperasi selama tiga hari hingga Minggu (6/2/2022).

Penyegelan dilakukan aparat gabungan seperti Satpol PP Kota Bandung, Polrestabes Bandung TNI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Sebelum disegel, aparat sempat melakukan pengecekan ke lapangan. Manajemen Festival Citylink menghormati dan akan mematuhi keputusan dari pemerintah.

Kontributor : Arif Budianto
(sir)
Top