Sorry, your country is not allowed to access this content.

Paksa Aborsi hingga Sebabkan Kematian, Bripda Randy Dipecat

Bidpropam Polda Jatim, menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Randy Bagus Sasongko. Anggota Polres Pasuruan menjadi tersangka kasus pemaksaan aborsi terhadap pacarnya Novia Widyasari.

Yang berujung kematian bunuh diri yang dilakukan oleh korban.Kisah tragis ini kemudian viral dan menjadi perhatian publik.Sidang KKEP dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik AKBP Ronald Purba.

Dalam sidang tersebut 9 saksi dihadirkan, termasuk ibu mendiang Novia Widyasari. Sidang etik memutuskan bahwa Bripda Randy terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Bripda Randy diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Kasus ini mencuat, usai NW ditemukan meninggal dunia bunuh diri menenggak racun di makam ayahnya. NW bunuh diri karena depresi usai diminta Bripda Randy menggugurkan kandungannya



Kontributor : Hari Tambayong
(sir)
Top