Sorry, your country is not allowed to access this content.

Guru Ngaji Cabuli Santri di Kotawaringin Barat Jadi Tersangka

Polres Kotawaringin Barat menetapkan KA sebagai tersangka. KA adalah guru ngaji di Ponpes di Kec Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Pelaku jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Saat ini, korban mengalami trauma berat dan selalu histeris. Korban masih menjalani perawatan bersama psikiater. Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

(nas)
Top