Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran di Way Kanan

Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan keguguran. Pria itu warga Kampung Rumbih, Kec Pakuan Ratu, Kab Way Kanan, Lampung.

Pria berinisial K itu kini mendekam di penjara Polres Way Kanan. Korbannya adalah anak tirinya berusia 16 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan 7 kali sejak Juni 2019 hingga November 2020. Akibatnya korban hamil tiga bulan dan kemudian keguguran.

Kontributor : Yuswantoro
(sir)
Top