Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi untuk PPLN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Platform itu merupakan komitmen Korps Bhayangkara melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 varian Omicron. Juga menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi soal pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap PPLN ke Indonesia.

Pemerintah resmi mewajibkan PPLN untuk melaksanakan karantina selama tujuh sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi akan diperkuat di pintu masuk wilayah Indonesia, yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, PLBN Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain. Diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diharapkan penanganan dan pengendalian Covid-19 lebih baik.

(nas)
Top