Sorry, your country is not allowed to access this content.

Selingkuh, Belasan ASN Prabumulih Diputus Cerai oleh Pengadilan Agama

Sepanjang 2021 Pengadilan Agama Negeri Kota Prabumulih menerima 458 kasus. 367 kasus perkara cerai talak dan 11 diantaranya melibatkan ASN. ASN ini digugat cerai pasangan karena alasan perselingkuhan.

Sepanjang 2021 tercatat 600 orang lebih menyandang status janda dan duda. Selain selingkuh, ekonomi juga menjadi faktor gugatan perceraian. Dari ratusan gugatan cerai yang diajukan, hanya 40 persen yang bisa disatukan.

Kontributor : Berrie Brima

(nas)
Top