Sorry, your country is not allowed to access this content.

Selebgram Rachel Vennya Divonis 4 bulan Tanpa Bui dan Diduga Selingkuh Seorang Kades Dituntut Mundur oleh Warga

Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa(21/12).

Berita pertama, Selebgram Rachel Vennya dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten mendapatkan vonis pidana penjara 4 bulan tanpa di bui dan denda 50 juta rupiah.

Berita kedua, Warga desa Aryojeding, Tulungagung, Jawa Timur melakukan unjuk rasa, menuntut mundur Kepala Desanya yang diduga melakukan perselingkuhan.

Berita ketiga, Puluhan geng motor dan sekumpulan anak punk di Cimahi, Jawa Barat terlibat bentrokan diduga keributan itu akibat pengaruh minuman keras.

Berita keempat, Bahar Bin Smith kembali menjadi perhatian publik setelah video yang viralnya diduga menghina Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Berita kelima, Hanya gara-gara uang seratus ribu seorang Ibu rumah tangga di Palembang, Sumatra Selatan mengalami luka bakar, setalah dibakar oleh suaminya sendiri.
(sir)
Top