Panitia Seleksi (Pansel) memulai menjalani uji kompetensi terhadap 192 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Uji kompetensi tersebut akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00. Uji kompetensi ini berupa objective test berupa check point multiple choice dan penulisan makalah.
"Seleksi kedua uji kompetensi, pansel akan menggali dari dua macam ujian. Pertama check point multiple choice dan kedua penulisan makalah," ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, di Kemensetneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).