Sorry, your country is not allowed to access this content.

Omicron Ditemukan Indonesia, Kemenhub Perketat Prokes di Moda Transportasi

Kemenhub terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah penerapan prokes di seluruh moda transportasi. Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19

Terkait syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional. Kemenhub menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, memastikan penerapan prokes, baik di prasarana maupun sarana

Pemerintah telah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 varian Omicron, Kamis (16/12/2021)

Reporter : Azhfar Muhammad
(sir)
Top