Sorry, your country is not allowed to access this content.

MPU Aceh Barat Desak Terapkan Hukuman Cambuk bagi Pemain PUBG

Desakan untuk mengeluarkan peraturan hukuman cambuk pemain game PUBG muncul setelah adanya fatwa haram dari ulama Aceh pada tahun 2019. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat menilai game PUBG menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak karena menghadirkan unsur kekerasan.

PUBG juga dinilai membuat pemainnya ketagihan dan melalaikan kewajiban. PUBG juga telah dimasukkan dalam kategori game judi online. Untuk itu, MPU Provinsi Aceh juga sudah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk mendukung fatwa haram bagi PUBG.

Namun, meski sudah difatwa haram dan akan ada hukuman bagi para pemainnya, hingga kini para remaja terlihat masih memainkan game PUBG. Apalagi selama ini game PUBG ini bisa menambah penghasilan sampingan dengan cara mengikuti turnamen dan live streaming di media sosial.

(Baca juga: Fatwa MPU Aceh: Game PUBG dan Sejenisnya Haram )
(gha)
Top