Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi, Dosen Unsri Ditangkap

Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya melaporkan Reza Ghasarma atas kasus pelecehan seksual. Reza yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan karena mengirim pesan mesum lewat ponsel ke mahasiswinya. Hasil penyidikan dari provider membuktikan, pesan mesum tersebut memang dari nomor ponsel tersangka.

Usai pemeriksaan, Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap. Sebelum ditangkap, kasus ini sempat viral di media sosial awal Desember lalu. Hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma tetap tidak mengakui perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor: Firdaus

(nas)
Top