Sorry, your country is not allowed to access this content.

Malu Karena ODGJ, Ayah dan Adik Kandung Cemplungkan Korban ke Bendungan

Reskrim Polres Bungo bersama tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi berhasil ungkap pelaku pembunuhan. Kasus pembunuhan dengan mayat mengapung di Bendungan Cek Dam Air, Dusun Mulya Jaya, Kabupaten Bungo.

Hasil autopsi ilmiah, petugas berhasil membuka tabir mayat terikat kaki dan tangan. Mayat atas nama Dodi Saputra (31) warga yang tidak jauh dari lokasi bendungan. Ironisnya, pelaku adalah dua orang dekat korban, yakni ayah dan adiknya.

Motif Kus dan Ujg membunuh lantaran malu, karena korban merupakan ODGJ. Satu keluarga ini ditahan di sel tahanan Polres Bungo untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya terancam Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati.

Kontributor : Azhari Sultan Jambi

(nas)
Top