Perilaku seks menyimpang berhasil dibongkar Unit 3 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur(Jatim). Dimana petugas telah menggerebek tiga pasangan suami istri (pasutri) sah saat bertukar pasangan di kamar hotel Oval Jalan Diponegoro, Surabaya, Jatim.
Ketiga pasangan itu ditemukan dalam keadaan telanjang bulat dan melakukan hubungan badan. Dimana satu pasangan berada diatas kasur, satu pasangan di lantai, dan satu pasangan lagi berada di dalam kamar mandi.
Ironisnya, salah satu perempuan yang ikut bertukar pasangan hamil 8 bulan. Lalu ketiga pasutri itu digelandang ke mapolda Jatim untuk diperiksa.