Sorry, your country is not allowed to access this content.

Oknum Polisi Bakar Istri di Sorong Divonis 14 Tahun Penjara

Bripka I Putu Susitana oknum polisi yang diduga membakar istrinya divonis 14 tahun penjara. Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Sorong.

Sang istri bernama Bidasari Sahabudin tewas akibat luka bakar pada 28 April 2021. Dari keterangan saksi, diketahui terdakwa membakar istrinya saat terlibat adu mulut.

Terdakwa membuka kompor, mengambil minyak dan menyiramkan ke tubuh korban. Pelaku kemudian menyulutnya dengan korek api.

Kontributor: Chandry Andrew Suripatty
(nas)
Top