Sorry, your country is not allowed to access this content.

Minyak Curah Dilarang Dijual Mulai 2022, Begini Tanggapan Para Pedagang

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menarik minyak goreng curah dari pasar. Penarikan akan dimulai Januari 2022 tahun depan. Pemerintah memperbolehkan minyak kemasan bermerk saja yang ada di pasaran. Atas rencana kebijakan ini, dikomentari beragam para pedagang.

Sejumlah pedagang minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hanya minta harga stabil dan stok tersedia. Para pedagang berharap harga minyak goreng nantinya stabil. Tidak seperti sekarang yang harganya melambung hingga Rp 20 ribu per kilogram

Liputan : Iqbal Dwi Purnama
(sir)
Top