Polisi menemukan barang bukti di lokasi perampokan bermodus gembos ban. Lokasi di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Barang bukti yang ditemukan berupa paku sepanjang 4 sentimeter.
Paku tersebut sempat menancap di ban mobil korban dengan kondisi bengkok. Sebelumnya aksi perampokan modus gembos ban menimpa pengendara mobil dan uang Rp400 juta raib.
Reporter: Yohannes Tobing