Pihak kepolisian menetapkan CS sebagai tersangka dalam sebuah kecelakaan yang menewaskan Anggota Patwal Polda Metro Jaya meninggal dunia.
CS terbukti lalai dalam berkendara, karena bermain handphone saat mengemudikan truknya. Atas kesalahannya, ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Tim inews