Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, Senin (25/10/2021). Terdakwanya mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Saksi yang dihadirkan adalah Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Aziz mengaku memberikan uang kepada AKP Robin Pattuju karena kasihan dan hanya dipinjamkan. Azis menyebut telah memberikan uang sebesar Rp10 juta, disusul Rp200 juta
Reporter : Jonathan Simanjuntak