Seorang ibu rumah tangga di Kota Palangkaraya, terpaksa menjual narkoba. Hal ini dilakukan setelah suaminya di penjara. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ia ditangkap petugas Polda Kalimantan Tengah, setelah 6 bulan mengedarkan narkoba. Barang buktinya berupa dua puluh sembilan paket snarkoba jenis sabu. Hasil penyelidikan, sabu didapatkan dari bandar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kontributor: Ade Sata