Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sadis dan Kasar saat Menagih, Para Tersangka Pinjol Ilegal Masih Berusia Muda

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan tersangka mulai dari desk collector, team leader desk collector, HRD, IT support, assistant manager, hingga senior manajer. Penetapan tersangka, setelah Unit V Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di DIY.

Kedelapan tersangka itu kini telah diamankan di Mapolda Jabar. Menggunakan baju tahanan, para tersangka berusia muda itu tak berkutik dengan tangan diborgol. Bahkan, salah satu tersangka yang juga senior manager perusahaan pinjol ilegal duduk sambil menundukkan kepalanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AB meneror dan mengancam korban TM dengan kalimat kasar. Para tersangka ini dikenakan pasal berlapis karena selain mengakibatkan kerugian terhadap nasabah.

Reporter : Agung Bakti Sarasa
(sir)
Top