Dua pemuda MF dan ES menjalani Eksekusi Uqubat Cambuk di muka umum. Keduanya tertangkap sedang bermain judi online dan menjual chips High Domino.
Mereka ditangkap di sebuah Ruko, Desa Tungkop, Kec Darussalam, Aceh Besar. Kedua terpidana ini mendapatkan masing-masing 12 kali cambukan
Selain penjudi, dua terpidana lainnya dicambuk karena melanggar hukum berdua-duaan. Eksekusi cambukan Selasa (18/10/2021) ini, adalah yang pertama di luar Jumat
Kontributor : Syukri Syarifuddin