Satreskrim Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus penyelundupan bayi lobster (benur) (17/10). Sebelum terungkap, ribuan benur ini rencananya akan dikirim ke pengepul besar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis Mutiara dan Pasir. Dalam sehari, pelaku bisa menjual lebih darib 1.000 ekor benur.
Jika diakumulasikan, dalam seminggu bisa meraup ratusan juta rupiah. Setelah memberikan keterangan, Kapolres beserta jajaran melepaskan benur ke tengah lautan
Kontributor: Dharmawan Hadi