Tim BKSDA Jambi bersama pihak Polres Merangin berhasil menangkap seekor harimau. Hewan yang menewaskan dua orang warga Kab. Merangin, Jambi, ditangkap menggunakan perangkap besi.
Kapolsek Kecamatan Renah Pembarap Iptu Mulyono membenarkan kabar tersebut. Harimau yang meresahkan warga Desa Guguk, Desa Air Batu dan Desa Marus, kini dievakuasi oleh BKSDA ke Jambi
Meski sudah ditangkap, Kapolsek mengimbau agar masyarakat jangan lengah dan tetap waspada
Kontributor: Azhari Sultan