Kepolisian menggagalkan penyelundupan satwa langka di Area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni. Pnyelundupan terungkap saat petugas KSKP melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan.
Petugas menemukan 5 kardus besar berisikan satwa liar dilindungi. Terdiri dari 2 ekor siamang, 3 elang brontok, 3 beo, dan 1 ekor burung kapas tembak. Pihak Kepolisian akan menyerahkan satwa langka tersebut BKSDA untuk perawatan lebih lanjut.
Kontributor: Heri Fulistiawan