Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dinas Lingkungan Hidup Jakbar Lakukan Ujicoba Pemusnahan Limbah Medis Infeksius

Untuk menangani limbah medis infeksius covid-19, Dinas Lingkungan Hidup Jakbar melakukan uji coba dengan cara di bakar. Ujicoba pembakaran limbah dilakukan di TPS RW 05, Kelurahan Cengkareng Barat, Kompleks Kebersihan Bambu Larangan.

Alat pembakaran menggunakan alat khusus yang diharapkan abu dan sampahnya tidak mencemari lingkungan. Limbah infeksius ini merupakan limbah medis yang tergolong sampah berbahaya dan beracun atau B3.

Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi masyarakat sekitar.

Kontributor: Aan Dwi Puantoro
(nas)
Top