Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus kematian seorang taruna yunior Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
Korban meninggal setelah dianiaya oleh 5 taruna seniornya saat tradisi talka, Tata Laksana Angkatan Laut dan Pelabuhan
Ironisnya, ke 5 pelaku rencananya akan di wisuda pada Sabtu (11/9). Kini kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor: Kristadi