Sorry, your country is not allowed to access this content.

Aturan Baru, Penumpang Pesawat Harus Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Keberangkatan

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mulai ramai di hari ke-4 izin operasional transportasi penerbangan diberikan. Namun penumpang harus menyiapkan sejumlah dokumen syarat wajib dan perjalanan tidak untuk mudik. Mulai dari surat tugas atau surat dinas, identitas diri, surat keterangan sehat bebas Covid-19, serta laporan perjalanan. Pihak bandara menyarankan, penumpang datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan karena prosedur pengecekan yang panjang.

Salah satu penumpang yang baru tiba dari Jerman dan akan melanjutkan perjalanan ke Medan menyambut baik aturan ini. Sementara rapid test di bandara diberlakukan hanya untuk penumpang dari luar negeri bukan untuk penerbangan domestik. Terdata 544 penerbangan domestik dan internasional di 19 bandara yang dikelola Angkasa Pura 2. Saat ini baru 4 maskapai yang melayani rute domestik yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air dan Lion Air.
(wmc)
Top