Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. Pelaku ditangkap di Dukuh Keputren RT 03/08, Desa Keputren, Kartasura, Sukoharjo.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan pelaku.
Dalam aksinya, pelaku menyiapkan tabung gas non subsidi 5 kg, 12 kg, dan 50 kg Setelah itu, pelaku membeli gas subsidi 3 kg yang isinya kemudian dipindahkan ke tabung gas non subsidi.
Tersangka nekat mengoplos gas subsidi ke non subsidi karena terbentur kebutuhan ekonomi.
Tim Liputan Inews