Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemkab Aceh Besar Akan Memberi Sanksi Bagi ASN yang Menolak Divaksin

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, meminta seluruh ASN untuk mendapatkan vaksin covid-19. Bagi ASN yang menolak, akan mendapatkan sanksi disiplin hingga sanksi pemecatan dan putus kontrak.

Sanksi bagi ASN, yaitu hukuman yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN.

Masih banyaknya ASN maupun masyarakat Aceh Besar yang enggan divaksin, karena mereka termakan isu hoaks yang beredar.

Kontributor: Syukri Syarifuddin
(sir)
Top