Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta mengalami pengurangan titik. Semula di delapan titik, kini menjadi tiga titik.
Hal itu seiring penurunan tingkat level PPKM dari level 4 ke level 3. Tiga titik yang masih menerapkan kebijakan ganjil genap itu, Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan HR Rasuna Said
Reporter : Muhammad Refi Sandi