Penyelundupan sabu dalam kemaluan, digagalkan Petugas Bea dan Cukai, Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Barang haram dibawa dari Batam, dengan tujuan Lombok. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.
Kontributor : Gusti Yennosa