Kegiatan sekolah tatap muka di Pandeglang dan Lebak, Banten, di berlakukan mulai hari ini.
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, siswa diperbolehkan mengikuti kegiatan sekolah, apabila wilayahnya masuk PPKM Level 3.
Kontributor : Iskandar Nasution