Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ini Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap selama Masa Pandemi

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, memastikan kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap mulai hari ini, Kamis (12/8).

Berbeda dari kebijakan ganjil-genap sebelum pandemi, kebijakan ganjil-genap kali ini tidak memiliki periode waktu ganjil-genap akan terus berlangsung setiap harinya dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, beberapa pengguna jalan mengaku tidak terlalu jelas, mengetahui aturan ganjil-genap di Jakarta.

Reporter: Widya Michella
(sir)
Top